Minggu, 09 April 2023

DIREKTUR PTKI TEKANKAN EVENT PWN PTK XVI HARUS BERMAKNA DAN BERDAMPAK



Gorontalo—Perkemahan Wirakarya Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan (PWN PTK) dan Olimpiade Agama, Sains dan Riset (OASE) akan segera digelar kembali oleh Dirjen Pendis Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat PTKI tahun 2023 ini. Sesuai jadwal yang telah disepakati bersama dalam Rakor Persiapan PWN PTK XVI dan OASE PTKI II Tahun 2023 yang dilaksanakan secara online via Zoom, Minggu (12/03), bahwa PWN PTK XVI akan dilaksanakan tanggal 22-27 Mei 2023 di IAIN Sultan Amai Gorontalo, dan OASE II akan dilaksanakan tanggal 14-17 Juni 2023 di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Berbagai persiapan terus dilakukan oleh Panitia Pusat maupun lokal Perguruan Tinggi yang ditunjuk. Dalam rangka mematangkan persiapan pelaksanaan PWN PTK XVI dan OASE II, Direktur PTKI mengundang Panitia Pusat, Panitia Daerah, para Wakil Rektor/Wakil Ketua III PTK, dan perwakilan Pembina Gugus Depan PTK untuk melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan PWN PTK XVI Tahun 2023 di IAIN Gorontalo pada tanggal 9-11 April 2023. Tentu saja pembahasannya tidak hanya seputar persiapan pelaksanaan PWN PTK XVI, tetapi juga membahas tentang persiapan OASE II.

Pembukaan Rapat Koordinasi yang digelar di Hotel Grand Q Kota Gorontalo tanggal 9 April 2023 ini berlangsung dengan khidmat. Kegiatan diawali dengan pembukaan, dengan membaca ummul kitab. Kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan ayat suci Al-Qur’an. Sebelum laporan kegiatan disampaikan oleh Kasubdit Sarpras dan Kemahasiswaan, Zulpan Syarif Supriadi Hasibuan, peserta Rakor dihibur dengan penampilan Tari Saronde yang dibawakan oleh mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo.

Dalam laporannya, Kasubdit Sarpras dan kemahasiswaan  menyampaikan bahwa tujuan digelarnya kegiatan ini adalah untuk mendengarkan dan mengetahui progress persiapan pelaksanaan PWN PTK XVI dari Tuan Rumah. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mereview dan melakukan finalisasi Juknis dan Juklak yang telah disusun beberapa waktu yang lalu. Hal yang tak kalah penting dari dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk menyusun ToR dan RAB PWN PTK XVI yang belum selesai dirumuskan mengingat hingga saat ini anggaran tersebut masih diblokir. Penyusunan ToR dan RAB ini begitu penting karena menjadi salah satu syarat agar bisa dilakukan pembukaan blokir, revisi anggaran dan proses memasukkan anggaran tersebut dalam RKAKL IAIN Sultan Amai Gorontalo. Selain beberapa tujuan tersebut, Zulpan juga menyampaikan bahwa Rakor kali ini juga dilakukan dalam rangka meninjau lokus PWN PTK XVI yang berlokasi di Kampus II IAIN Sultan Amai Gorontalo.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Forum Wakil Rektor/Wakil Ketua III PTKIN, Abdul Rozaki menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada IAIN Sultan Amai Gorontalo yang telah bersedia menjadi Tuan Rumah dan berkomitmen serta bersungguh-sungguh dalam menyiapkan kegiatan ini dengan sebaik mungkin. “Dengan terpilihnya IAIN Sultan Amai Gorontalo sebagai Tuan Rumah, diharapkan peserta PWN dapat menyapa bagian Timur Indonesia melalui Gorontalo”, terang Rozaki.

“Setidaknya ada 3 nilai penting dalam Pramuka yang perlu kita ketahui. Satu, kita kembali kepada jati diri kita sebagai manusia. Ada 10 nilai yang ada dalam Dasa Dharma yang mengingatkan kepada kita sebagai manusia agar memiliki pemikiran yang jernih dan memiliki jiwa yang religius. Implikasi dari nilai ini, sejatinya relate dengan nilai/pilar yang kedua, yakni kita makin mencintai alam ini. Melalui Pramuka, kita berupaya kembali kepada jati diri kita sebagai manusia dengan menjaga dan melestarikan alam ini, serta menjadikannya sebagai rumah bersama. Nilai yang ketiga dari kegiatan Pramuka yang paling penting adalah bagaimana kita dapat merawat nilai kemanusiaan kita dan hubungan kita dengan alam. Melalui PWN ini diharapkan dapat mengembalikan marwah kemanusiaan kita”, pungkas Rozaki.

Sebagai Tuan Rumah, Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo, Zulkarnain Suleman, berkesempatan menyampaikan welcome speech kepada peserta Rakor. Dalam sambutannya, Zulkarnain menyampaikan ucapan selamat datang kepada para peserta Rakor di Kota Serambi Madinah yang mayoritas penduduknya Muslim. “Karena mayoritas Muslim, maka hampir tidak ada makanan yang tidak halal di Gorontalo, orang-orang tidak ada yang berani membuka kuliner yang non-halal di sini, karena bisa dipastikan tidak akan ada yang mau membeli. Kalau pun ada, hanya sedikit sekali yang membeli. Oleh karena itu, makanan di Gorontalo aman dari sisi kehalalannya, paling cuma pedas saja yang menjadi masalah, karena tidak semua orang di luar Gorontalo suka pedas”, terangnya.

Zulkarnain merasa bangga karena IAIN Sultan Amai Gorontalo ditunjuk langsung oleh Menteri sebagai Tuan Rumah. “Sebagai tuan rumah yang baik, kami berupaya memberikan suguhan-suguhan terbaik kepada para Bapak/Ibu sekalian. Kami dan tim Reka Kerja, baik yang di Pusat maupun yang di Daerah berupaya untuk menyiapkan dengan sebaik mungkin kegiatan ini. Meski demikian, tidak menutup kemungkinan akan ada celah kekurangan dan kekhilafannya. Oleh karena itu, melalui Rakor ini diharapkan dapat memberikan masukan-masukan terbaik untuk kami dalam melaksanakan kegiatan PWN ini”, tutur Zulkarnain.

Saat ini, IAIN Sultan Amai Gorontalo sedang menyiapkan alih status dari IAIN ke UIN. Berbagai upaya dilakukan agar persyaratan alih status tersebut bisa segera terlengkapi, dan harapannya di tahun ini juga bisa segera menjadi UIN. Saat ini, kekurangan persyaratan alih status tersebut adalah kurangnya satu prodi unggul dan kurang satu Guru Besar saja. Zulkarnain dalam sambutan penutupnya menyampaikan bahwa jika IAIN Sultan Amai Gorontalo tahun depan masih dipercaya untuk menjadi tuan rumah event-event nasional, harapannya IAIN akan sudah berubah menjadi UIN.

Dalam kegiatan Rakor ini, Direktur PTKI, Ahmad Zainul Hamdi yang akrab dipanggil Inung, hadir untuk menyampaikan sambutan, arahan sekaligus membuka secara resmi kegiatan Rakor. Dalam sambutannya, Inung menyampaikan beberapa hal penting yang harus menjadi perhatian utama para peserta Rakor.

Kegiatan PWN PTK merupakan event besar nasional. Oleh karena itu, kegiatan ini membutuhkan anggaran yang sangat besar. Berdasarkan informasi yang digali Inung melalui Subdit Sarpras dan Kemahasiswaan, setidaknya dana pendamping yang disiapkan oleh Tuan Rumah sekitar 1 Milyar Rupiah, dan kemungkinan bisa lebih dari itu, hingga 2 Milyar. Sementara dana yang disiapkan dari pusat sekitar 2-3 Milyar, dan saat ini masih diblokir.

Dalam sambutannya, Inung mengajak peserta Rakor untuk merenungkan, “kegiatan PWN PTK membutuhkan anggaran yang begitu besar sekali, setidaknya anggaran pendamping dari Tuan Rumah ditambah dengan anggaran Pusat, membutuhkan alokasi anggaran kurang lebih 5 Milyar. Kemudian ditambah dengan anggaran yang dikeluarkan oleh masing-masing Satker PTK yang mengikuti event ini, maka kira-kira kurang lebih 10 Milyar anggaran yang digelontorkan untuk kegiatan ini. Pertanyaannya adalah, uang sebesar 10 Milyar itu untuk apa? Jawaban pertanyaan ini perlu difikirkan dan itu penting menurut saya. Apakah ini untuk membiayai kegiatan tiga hari tiga malam hanya untuk sekedar tepuk tangan? Ataukah kita perlu berfikir lebih dari sekedar itu? Toh, dalam Dasa Dharma Pramuka, hanya ada satu item yang memuat tentang kegembiraan, di nomor yang ke-6, yakni: rajin, terampil dan gembira. Selebihnya tidak, silahkan buka kembali Dasa Dharma Pramuka ”, jelasnya.

Lebih lanjut Inung mengatakan bahwa pemilihan IAIN Sultan Amai Gorontalo sebagai Tuan Rumah PWN PTK XVI dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sebagai Tuan Rumah OASE II adalah bukan hasil pemilihan dari dirinya, Pak Zulpan, maupun Pak Amir selaku Kasi Kemahasiswaan. Tetapi, ini murni keputusan langsung dari Gusmen saat dirinya menghadap Gusmen dan konsultasi terkait dengan pemilihan Tuan Rumah dari dua event besar nasional tersebut.

Lebih jauh Inung mengajak Rektor dan peserta Rakor untuk merenungkan, “Jika IAIN Sultan Amai Gorontalo tidak menjadi tuan rumah PWN, uang sebesar 2 Milyar tersebut kemudian diinvestasikan sedemikian rupa untuk membuat 1 saja prodi unggul, dan satu saja Guru Besar, bisa tidak (diwujudkan untuk melengkapi kekurangan persyaratan alih status ke UIN)? Pasti bisa!. Lalu, untuk apa kita menginvestasikan uang sebesar itu untuk PWN kalau tidak lebih bermakna dari itu? Jadi, (PWN ini) harus lebih bermakna! Apalagi jumlahnya sepuluh Milyar jika kita buat total semua anggarannya. Jadi, (kegiatan yang menghabiskan anggaran) sepuluh Milyar itu harus lebih bermakna, jangan hanya sekedar pindah tidur saja di kemah dan tanpa makna! Tolong ini difikirkan bagaimana agar kemasan kegiatan ini nanti bisa bermakna dan berdampak”, tegas Inung.

“Sekedar perbandingan saja (antara PWN dengan kegiatan lain), misalkan kegiatan OASE, yang membutuhkan dana yang kurang lebih sama, mahasiswa yang kita danai dan mereka pulang membawa sertifikat kejuaraan, bisa digunakan untuk menunjang akreditasi. Kemudian ada lagi, yakni PESONA, mahasiswa yang pulang dan membawa sertifikat kejuaraan, bisa digunakan untuk menunjang akreditasi juga. AICIS juga demikian, tulisan dosen yang terpublish, bahkan saya minta AICIS tahun ini agar berbeda degan AICIS sebelumnya. AICIS tahun ini harus melibatkan seluruh jurnal internasional terakreditasi yang dimiliki oleh PTKIN untuk terlibat dalam menyortir naskah. Sehingga seluruh naskah yang terpilih di AICIS, potensial untuk terbit di jurnal internasional terakreditasi. Sehingga hasil AICIS ini juga berdampak”, kata Inung.

Lebih lanjut, Inung meminta kepada Pak Zulpan, Pak Amir, Rektor dan peserta Rakor agar merenungkan kembali, bagaimana agar kegiatan PWN PTK menjadi bermakna dan berdampak. Untuk itu, Inung menghimbau agar peserta Rakor merenungkan dan merumuskan daily rundown yang ada dalam kegiatan PWN PTK itu nanti meliputi kegiatan apa saja? Kemudian menganalisis apakah kegiatan yang membutuhkan anggaran besar tersebut nanti bermakna dan berdampak atau tidak? “Minimal, kegiatan PWN PTK yang berlangsung kurang lebih seminggu itu harus berdampak kepada masyarakat sekitar lokasi PWN PTK, setidaknya memberikan keuntungan ekonomis dengan kehadiran kegiatan ini, pastikan itu! Pastikan agar hadirnya kegiatan PWN PTK ini memberikan makna kepada orang lain”, tegas Inung.

“Saya membayangkan bagaimana jika peserta PWN PTK yang jumlahnya ribuan itu dapat membuat semacam deklarasi, yang deklarasi itu bisa kita blow up secara besar-besaran di media, dan kemudian itu menjadi suara yang kita desahkan, itu menurut saya juga luar biasa! Masa Orde Baru, barangkali Pramuka belum begitu nampak perannya. Namun, pasca reformasi, orang mulai menyadari bahwa ternyata Pramuka di sekolah-sekolah menengah, mulai dari SMP hingga SMA, juga di Perguruan Tinggi, merupakan unit kegiatan siswa atau kemahasiswaan yang paling tidak bisa diintervensi oleh kelompok-kelompok Islam garis keras. (melihat fenomena ini) pada akhirnya kemudian orang-orang yang dulu kurang suka dengan Pramuka, mulai merevitalisasi Pramuka menjadi salah satu bagian dari kekuatan yang bisa kita gunakan untuk memastikan bahwa Indonesia adalah sebagai rumah bersama”, harap Inung.

Lebih lanjut Inung mengatakan, “saat ini muncul kelompok-kelompok orang yang memainkan isu sentimen agama untuk mengkotak-kotak Indonesia. Selain itu, menjelang politic electoral, banyak orang yang selalu memainkan politik identitas. Maka, menurut saya, ini adalah saatnya untuk Pramuka bersuara, bahwa dia adalah salah satu garda terdepan untuk menjadikan Indonesia sebagai rumah bersama dan melawan politik identitas yang memecah belah, melawan sentimen keagamaan yang selalu meletakkan Indonesia dan keislaman kita sebagai dua pilihan yang diperhadapkan, dengan pertanyaan apakah kamu cinta Islam atau cinta Indonesia? Kita hari ini akan berupaya membangun Pramuka bersama, dan dengan lantang menyatakan bahwa kita semakin Islam, (kita juga) semakin mencintai Indonesia, memajukan Indonesia, dan menjadikan Indonesia sebagai rumah bersama. Coba (apa yang terjadi) kalau kita membuat deklarasi yang sehebat ini?”.

“Coba jika dalam PWN kita bisa melakukan kegiatan yang bermakna, menjahit pecahan-pecahan sosial, maka mari kita lakukan itu agar - sekali lagi uang yang milyaran itu - bisa bermakna dan berdampak. Barangkali dengan hadirnya PWN PTK, Pak Rektor berkorban uang dua milyar dan menunda untuk tidak mengunggulkan satu Prodi dulu, dan tidak menggurubesarkan satu orang dulu agar bisa segera beralih status ke UIN, setidaknya ada kompensasi lain yang tidak kalah hebat dan bermanfaat dari PWN ini!”, Pungkas Inung.

Lailatuzz Zuhriyah

Pembina Pramuka UIN SATU

Kamis, 11 Juni 2015

THE GOD IS STILL ALIVE (TUHAN MASIH HIDUP): Menghidupkan Kembali Akal Dan Hati



THE GOD IS STILL ALIVE (TUHAN MASIH HIDUP):
Menghidupkan Kembali Akal  Dan Hati
Oleh: Lailatuzz Zuhriyah, M.Fil.I
(Dosen Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Tulungagung)

Abstract:
Reason (philosophy) and heart (faith) are two of the potential of the human which given by god to acquire knowledge. Sometimes between reason and heart goes out of balance and mutual dominate. In the middle ages, the dominance of the Church makes the reason has been lost and faith has won an absolute. Instead, in the century of renaissance the reason has won an absolute and faith has been lost. Apotheosis of reason causes man ignores the faith and the peak is to say “God is Dead”. Triumph of reason in the end affect the multidimensional crisis. Modern man thinks that the man is still under the shadow of God and man must leave His shadow in order to be free and creativity. Moral degradation and diseases civilization began to plague. Humans are increasingly losing their humanity. From here, an attempt to revive the mind and hearth is very important. God isn’t dead, He is still alive and he guided us to find the light to the darkness.

A.      Pendahuluan
Tidak dapat dipungkiri bahwa pada abad pertengahan di Eropa Gereja sangat mendominasisegala aspek kehidupan, salah satunya adalah ilmu pengetahuan. Ketimpangan terjadi akibat akal kalah total menghadapi iman yang menang mutlak. Manusia yang awalnya dapat membuktikan bahwa dirinya sanggup berkembang dengan cepat, namun pada abad ini menunjukkan kelambanan kemajuan manusia. Pemusnahan orang-orang kreatif memenuhi lembaran-lembaran hitam abad pertengahan karena pemikiran yang berlawanan dengan Gereja. Kejengkelan, kemarahan, kemurkaan memenuhi akal dan hati manusia akibat dominasi Gereja. Keinginan untuk mengakhiri dominasi itu sirna dengan kenyataan bahwa perlawanan akan berujung jalan menuju akhirat (mati).
Cogito Ergo Sum Descartes ternyata mampu mengawali untuk menjebol bendungan yang kokoh itu. Argumen-argumen yang dilontarkan Descartes adalah bertujuan untuk melepaskan filsafat dari kekangan Gereja, dan terbukti bahwa pemikirannya tidak mendapat tentangan dari Gereja. Dari sinilah kemudian akal berpesta pora merayakan kebebasannya yang telah terpenjara kurang lebih 1500 tahun lamanya dan memunculkan banyak filosof-filosof abad modern. Dari sinilah babak baru renaissance dimulai, akal (filsafat) dan hati (iman) bertarung berebut dominasi untuk menguasai jalan hidup manusia. Hasilnya adalah akal (filsafat) mulai lepas kendali dan iman (hati) mulai tersingkir.
Puncak dari kemenangan akal adalah jargon “Tuhan Sudah Mati”. Meskipun makna “Tuhan Sudah Mati” itu adalah refleksi dari manusia modern yang mulai mengokohkan bangunan ilmu pengetahuan dan menafikan Tuhan. Namun kemudian, pemikiran tersebut mulai lepas kendali dan terang-terangan beranggapan bahwa manusia masih di bawah bayang-bayang Tuhan dan manusia harus meninggalkan bayang-bayang-Nya. Di dalam bayang-bayang Tuhan, manusia tidak akan bebas dan berkreativitas. Oleh karena itu, maka manusia harus menghilangkan bayang-bayang Tuhan. Dengan menghilangkan bayang-bayang Tuhan manusia akan bebas secara penuh dan mempunyai kehendak untuk berkuasa atas segalanya. Dan akhirnya Tuhan telah benar-benar mati bagi mereka.
Kemenangan akal pada akhirnya berdampak pada krisis multidimensional. Watak sekuler dan positivistik membuat manusia mengalami degradasi moral dan ketimpangan-ketimpangan nilai. Alam dan manusia tak lagi bersahabat, penyakit-penyakit peradaban mulai mewabah menghilangkan sisi kemanusiaan manusia. Oleh karena itu, perlu adanya rekonstruksi paradigma untuk mengatasi masalah-masalah tersebut dengan menawarkan menghidupkan dan mengharmonisasi antara akal dan hati.

B.       Paradigma Tuhan Sudah Mati ala Nietszche
Friedrich Wilhelm Nietzsche adalah seorang filsuf Jerman dan seorang ahli filologi yang meneliti teks-teks kuno, kritikus budaya, penyair, dan komposer.[1] Ia dilahirkan di Saxony Prusia pada tanggal 15 Oktober 1844 dan meninggal di Weimar 25 Agustus 1900 pada usia 55 tahun.[2] Ia merupakan salah seorang tokoh pertama dari eksistensialisme modern yang ateistis.[3] Ayahnya adalah pendeta Lutheran Carl Ludwig Nietzsche dan ibunya bernama Franziska. Nama Friedrich Wilhelm Nietzsche diberikan oleh ayahnya sebagai bentuk penghormatan terhadap Kaisar Prusia Friedrich Wilhelm IV yang memiliki tanggal lahir yang sama. Nietzsche masuk sekolah asrama di Pforta pada tahun 1858 dan meperoleh nilai tinggi dalam bidang agama, sastra Jerman, dan zaman klasik.[4] Tahun 1864 ia belajar di Universitas Bonn bidang teologi dan filologi klasik, namun sayangnya hanya satu tahun ia belajar di sana kemudian pindah ke Leipzig. Nietzsche dipanggil Universitas Basel untuk mengajar filologi pada tahun 1869-1879.[5]
Ungkapan Tuhan sudah mati ala Nietzsche bukan masalah filosofis semata-mata, sebab kebudayaan Eropa saat itu telah menunjukkan bahwa manusia mulai meninggalkan kepercayaannya pada iman dan kepercayaan agama. Statement Tuhan mati bukan berarti penolakan terhadap Tuhan An Sich. Tetapi lebih merujuk kepada Tuhan yang dahulu pernah hidup kemudian ditinggalkan orang. Jika demikian, maka Nietzsche lebih tepat disebut sebagai anti Tuhan, bukan ateis. Ia mengingkari Tuhan secara eksplisit dan pengingkarannya tersebut merupakan sanggahan melawan kepercayaan adanya Tuhan. Kepercayaan terhadap tidak adanya Tuhan merupakan sebuah kesimpulan, bukan titik tolak dari pemikirannya.
Dengan kematian Tuhan dalam “The Madman”-nya, Nietzsche seolah-olah menegaskan bahwa hanya dengan hal itulah sejarah manusia akan dapat mencapai fase yang lebih baru dan tinggi.[6] Dari sini kemudian akan melahirkan “superma” yang akan menggantikan Tuhan. Manusia mempunyai kehendak untuk berkuasa dengan menyadari bahwa manusia dapat mempergunakan dengan sepenuhnya kemampuannya. Bagi Nietzsche, agama merupakan unsur negatif dalam perkembangan pribadi seseorang. Agama hanya mementingkan hubungan manusia dengan Tuhan. Selain hal itu, dianggap tidak sakral dan tidak penting sehingga harus dijauhi. Namun, pemikiran Nietzsche ini adalah fakta yang terjadi dalam agama Kristen. Baginya agama menumbuhkan dan menanamkan suatu budya yang bertentangan dengan kodrat manusia. Menurutnya, untuk dapat mengarungi kehidupan sesuai dengan yang dicita-citakan, kehidupan harus dibebaskan dari belenggu agama yang dilambangkan oleh kekuatan Gereja.
Nietzsche percaya bahwa bisa ada kemungkinan-kemungkinan yang positif bagi manusia tanpa Tuhan. Melepaskan kepercayaan kepada Tuhan akan membuka jalan bagi kemampuan-kemampuan kreatif manusia untuk berkembang sepenuhnya.  Pengakuan bahwa ‘Tuhan telah mati’ adalah bagaikan sebuah kanvas kosong. Ini adalah kebebasan untuk menjadi sesuatu yang baru, yang lain, kreatif—suatu kebebasan mutlak untuk menjadi sesuatu tanpa dipaksa untuk menerima beban masa lampau. Orang-orang akhirnya belajar untuk menciptakan kehidupan mereka kembali akan mewakili suatu tahap baru yang baru dalam keberadaan manusia, sang Ubermensch. ‘Tuhan telah mati’ adalah motivasi bagi proyek filsafat terakhir Nietzsche yang tidak terselesaikan, ‘evaluasi terhadap semua nilai’.[7]
Filsafat Nietzsche tentang kematian Tuhan tidak lepas dari zamannya. Kebencian Nietzsche terhadap agama muncul ketika Tuhan hanya dijadikan pelarian oleh manusia di dunia nyata. Banyak aspek yang ia abaikan dan tidak seimbang dalam memahami agama yang benar. Ubermensch yang ia tawarkan nampak hanya sebatas utopia saja karena ia sendiri mengakui belum ada manusiayang bisa dianggap ubermensch. Keradikalannya terlihat ketika dia mengatakan bahwa ubermensch bisa ada jika manusia terlebih dahulu mengadakan transvaluasi atas nilai-nilai yang ada untuk bisa mendapatkan nilainya sendiri. Aspek manusia di dalam relasinya dengan sesama ia abaikan. Nilai yang secara pribadi dihidupi justru bisa menjadi bencana bagi umat manusia karena tidak ada sebuah peraturan yang dijalankan sebagai sebuah kesepakatan.
Betapapun kontroversialnya, Nietzsche memang hadir untuk mengguncang. Ia melawan arus zamannya, ketika orang begitu optimis pada dunia. Ia membalikkan keyakinan orang pada ilmu pengetahuan dan agama. Ia juga berteriak sinis terhadap kekuasaan, ketika banyak orang di zamannya takluk dan menghamba pada negara. Bagi Nietzsche, semua ini adalah rintangan yang harus diatasi agar manusia menjadi kuat. Semua ini hanyalah ilusi, yang akan membuat orang puas dan berhenti mencari.[8]
Yang perlu diketahui, meskipun ia dicemooh dan dicap ateis oleh orang-orang, namun di akhir hidupnya ia menyebut-nyebut nama Tuhan dan begitu merindukannya. Pikiran-pikirannya yang dianggap tak lebih dari lamunan kosong manusia tak waras menyebabkan dia juga dijuluki “gila”.

C.      Menghidupkan Kembali Akal dan Hati
Dalam sejarah filsafat, akal dan hati bertarung mati-matian saling mendominasi untuk menguasai jalan hidup umat manusia. Penghargaan terhadap akal terlalu tinggi, sehingga hati (agama) ditinggalkan. Kekacauan nilai pun terjadi akibat akal dijadikan satu-satunya ukuran instansi tertinggi. Karena hasil dari akal adalah beragam temuan (relativisme kebenaran), sehingga kehidupan menjadi guncang akibat munculnya sofisme. Pada abad pertengahan, seakan terbalik 180 derajat, akal kalah total dan hati (iman Kristen) menang mutlak. Akal di-peti es-kan oleh Gereja, sehingga sains dan filsafat mengalamai stagnansi dan tidak berkembang sampai kemudian muncullah Descartes sebagai pendobrak awal untuk melepaskan filsafat dan sains dari cengkeraman Gereja. Akal pun mendapatkan tempat kembali dan hati (iman) mulai tersingkir kembali.
Dari fakta sejarah filsafat tersebut dapat diambil hikmah bahwa ternyata ketidakharmonisan dalam peggunaan akal dan hati akan berujung kepada krisis nilai dan kemanusiaan. Betapa tidak, di satu sisi pendewaan terhadap rasio telah menjerumuskan manusia ke dalam sekulerisasi kesadaran dan ketidakberartian hidup. Di lain sisi terpaut pada hati (iman) saja akan mematikan sains dan filsafat. Bila hubungan antara hati dan akal diputuskan, maka manusia akan memperoleh kenyataan bahwa pertanyaan tentang rumusan hidup ideal tidak akan pernah terjawab.
Upaya menghidupkan kembali akal dan hati adalah proyek besar yang sangat sulit bagi manusia modern yang terjebak dalam jaring-jaring positivistik yang berujung sekulerisme. Namun hal yang dirasa berat itu tetap harus diupayakan. Akal (termasuk di dalamnya juga indera) dan hati (iman)  harus dijalankan secara seimbang oleh manusia bila ingin sempurna. Potensi tersebut harus dilakukan secara simultan (serentak) dan seimbang. Bila salah satu mulai mendominasi yang lain, maka kehidupan akan mulai terancam dan sejarah sudah membuktikan hal itu. Begitu juga orang beragama yang tidak menyeimbangkan penggunaan kedua potensi tersebut, maka dikatakan agamanya kurang utuh, ia akan berkembang secara parsial dan tidak utuh. Manusia yang baik ialah manusia yang dapat mengembangkan akal (termasuk indera) dan hati (iman) secara seimbang sesuai dengan tuntutan ajaran Tuhan Yang Maha Pintar.[9]
Kita akan dapat memahami dengan jelas keseimbangan dalam penggunaan 3 potensi (indera, akal, dan hati) melalui cara manusia memperoleh pengetahuan. Untuk memperoleh pengetahuan empiris (yang dapat diindera), manusia dapat menggunakan potensi inderanya (empirisisme). Sedangkan untuk mendapatkan pengetahuan tentang objek yang tidak dapat diindera, tetapi dapat dipikirkan secara logis, maka manusia dapat memanfaatkan potensi akalnya (rasionalisme). Sedangkan untuk memperoleh pengetahuan di luar jangkauan indera dan akal (pengetahuan supra rasional) maka manusia dapat menggunakan potensi hatinya.
Masing-masing potensi yang dimiliki manusia akan berjalan seimbang dan saling melengkapi tatkala manusia mampu menghidupkan/memfungsikan ketiganya (indera, akal, hati). Dalam Islam, ketiga potensi tersebut disebutkan dan dijelaskan dalam Al-Qur’an. Objek indera disebutkan dalam surat Al-Ghasyiyah ayat 17-20; objek akal dalam surat Al-Baqarah ayat 164, 170-171; dan objek kalbu dalam surat Al-Baqarah ayat 154.[10]
Ketiga potensi tersebut akan nampak urgensinya ketika seseorang ingin memperoleh pengetahuan. Sebagai contoh untuk mengetahui rasa cabai, maka cukup mencicipinya dengan lidahnya, dan setelah itu baru tahulah bahwa ternyata rasa cabai itu pedas. Itu cukup karena hanya itulah yang dapat dicapai. Dalam hal dan tujuan ini, ia tidak perlu menggunakan akal dan hatinya. Namun, ketika ia ingin mengetahui mengapa rasa cabai itu pedas, ia dapat menggunakan akalnya. Dengan akalnya ia mengetahui bahwa ada hukum yang mengatur cabai agar ia menyerap zat pedas saja untuk dikandungnya. Hal ini memang tidak akan diketahui oleh indera. Namun jika ia ingin tahu juga hakikat sesuatu yang mengatur hukum tersebut, itu hanya mungkin dapat dicapai dengan hati (kalbu).
Menghidupkan dan mendamaikan kembali akal dan hati adalah hal yang dirasa penting untuk dilakukan saat ini untuk menjawab rumusan hidup yang ideal. Tiga dasa warsa terakhir menjelang berakhirnya abad ke-20 terjadi perkembangan baru yakni manusia mulai menyadari bahwa selama ini ia telah salah dalam menjalani kehidupannya. Manusia modern mulai merindukan dimensi spiritual yang hilang dari kehidupannya. Krisis global yang serius yaitu krisis kompleks dan multidimensional dapat mengancam kepunahan ras manusia di planet ini akibat pemujaan yang berlebihan terhadap sains. Di satu sisi pembuatan nuklir dan senjata-senjata besar oleh negara-negara kaya cukup menghancurkan dunia beberapa kali. Di lain sisi kelebihan penduduk, polusi udara dan teknologi industri menjadi penyebab degradasi hebat pada lingkungan alam yang sepenuhnya menjadi gantungan hidup umat manusia. Dan beberapa penyakit-penyakit peradaban lain yang terjadi akibat ketidakharmonisan antara akal dan hati.

D.      Tuhan Masih Hidup: Menemukan Cahaya dalam Kegelapan
Upaya menghidupkan kembali akal dan hati serta mengharmonisasikan keduanya adalah upaya untuk mendapatkan pengetahuan yang sejati. Akal tanpa hati akan menjadi buta, sedangkan hati tanpa akal akan menjadi pincang. Kolaborasi antara akal dan hati akan menuntun manusia untuk menemukan cahaya di dalam kegelapan. Al-qur’an sebagai kitab suci umat Islam memberikan penghargaan kepada akal dan hati. Manusia dengan akalnya tidak mampu menembus hal-hal yang sifatnya supra rasional, karena akal sifatnya terbatas, oleh karena itu diperlukan hati untuk memahaminya.
Agama berhubungan dengan Tuhan, ilmu berhubungan dengan alam, agama membersihkan hati, ilmu mencerdaskan otak, agama diterima dengan iman sedang ilmu diterima dengan logika dan bersifat rasional, yaitu dapat dipahami dan diterima nalar. Jadi, bisa di katakan bahwa agama (hati) dan ilmu (akal) adalah dua hal yang saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan satu sama lain ibarat nafas dan kehidupan, tiada kehidupan tanpa nafas demikian juga tiada nafas tanpa kehidupan keduanya mempunyai peran masing-masing, namun saling melengkapi dan saling mendukung satu dengan yang lain. Bila salah satunya tidak ada, maka tidak akan ada kehidupan.
Saat mendapatkan masalah atau musibah datang berturut-turut, maka semakin lama manusia melawannya, manusia akan merasa semakin lemah dan kalah, rasa kesendiriannya akan membeku, mereka berfikir bahwa tidak ada jalan untuknya dan tak ada yang mampu untuk membantunya. Setelah proses itu berlangsung secara terus-menerus dalam kehidupannya maka secara tidak langsung atau dalam fitrahnya maka mereka akan mencari kekuatan yang diyakini oleh mereka bisa membantunya. Suatu kekuatan mutlah yang dapat menolongnya dari amukan gelombang laut masalah yang mereka terima. Sebab tanpa kekuatan itu, maka mereka akan merasakan tenggelam akan keputusasaan dan tak mungkin bisa sampai ke pantai ketenangan dengan selamat. Dikala rasa gundah, galau, dan putus asa kian memuncakitulah, secara tiba- tiba ia akan merasakan ada kekuatan yang begitu kokohmendekat pada mereka, sehingga secara tidak langsung atau reflex spontanitas, mereka akan melantangkan lafadzNya.Setelah itu ia akan merasakan tenang kembali. Bak secercah sinar lembut yang terbit perlahan tapi kuat membukamata mereka seiring menancapnya keyakinan baru yang mengokohkannya sehingga membuat segala keraguan enyah dari mereka.
Tuhan masih hidup, Ia belum mati. Dialah yang menerangi segenap manusia dengan obor akal pikiran dan hati. Tinggal bagaimana manusia memanfaatkannya untuk dapat menemukannya. Manusia adalah wadah untuk menampung cahaya Allah dan juga untuk menampung unsur-unsur syetaniyah. Ketika cahaya Allah masuk dalam Qalbu dan menerangi seluruh tubuh manusia, mengisi setiap bagian terkecil dari tubuh, maka manusia tersebut akan naik derajatnya bahkan melebihi derajat malaikat yang juga seluruh tubuhnya tercipta dari cahaya.
Ketika hati manusia bersih dan bisa menerima cahaya Allah, maka akan terbuka ruang yang langsung kepada Allah SWT, ruang yang disebut sebagai Alam Rabbaniah yang membuat manusia bisa mendengarkan firman-Nya dan berkomunikasi dengan sang pencipta. Ketika cahaya Allah tidak ada maka hati manusia menjadi gelap dan setan akan menggerakkan manusia untuk melakuan semua sesuai dengan skenerionya. Ketika cahaya Allah tidak masuk ke dalam hati manusia, maka akan tertutup dialog antara manusia dengan Allah.
Sehubungan dengan wawasan dunia seseorang, iman dan rasio memiliki peranan yang saling berkaitan, saling mendukung. Iman tidak seharusnya mematikan akal, sebaliknya rasio justru bersikap irasional manakala mengabaikan imanensibilitas. Dengan rasio, seseorang menjawab beberapa hal sehubungan dengan pertanggungjawaban imannya. Misalnya dalam kepentingan yang berhubungan dengan ketegangan-ketegangan filosofis. Dengan iman, rasio diletakkan sedemikian rupa untuk memahami hal-hal yang beyond logic. Pemahaman logis yang mungkin memberi validitas yang diinginkan dengan melihat konsistensi dan konsekuensi logis dari relasi seluruh proposisi-proposisi yang diberikan. Pembuktian validitas logis (bagi pembuktian sebagai benar) yang lebih dibebankan kepada keterkaitan-keterkatian logis tertentu, konsisten dan konsekuen.Dengan rasio, seseorang dimungkinkan untuk memberikan pemahaman penalaran yang terbaik atas apa yang diyakininya itu. Pemahaman yang berkaitan dengan pengenalan, di mana oleh pengenalan yang terbaik, seseorang dapat menghidupi keyakinannya tersebut sebaik mungkin. Sejauh mana seseorang mengenal Tuhannya, sedemikian itulah penghargaan yang mungkin diberikannya kepada-Nya.[11]




DAFTAR PUSTAKA

Amstrong,Karen. 1993A History of God. New York: Alfred A Knop Inc.
Christianto Dm, Iman dan Akal (rasio) dalam http://filsafat.kompasiana.com/2010/08/11/iman-dan-akal-rasio-222101.html. Diakses 12 mei 2015.
Letche, John. 2001. Filsuf Kontemporer. Yogyakarta: Kanisius.
Magee,Bryan. 2008. The Story of Philosophy. Yogyakarta: Kanisius.
Maksum, Ali. 2011. Pengantar Filsafat dari Masa Klasik hingga Postmodernisme. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
St. Sunardi. 2011. Nietzsche Cet. IV. Yogyakarta: LkiS.
Tafsir,Ahmad. 2003.Filsafat Umum: Akal dan Hati sejak Thales sampai Chapra Cet. XII. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Weij,P. A. Van Der. 1991.Filsuf-Filsuf Besar tentang Manusia. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.


[1] Bryan Magee, The Story of Philosophy (Yogyakarta: Kanisius, 2008), 172-179.
[2] John Letche, Filsuf Kontemporer (Yogyakarta: Kanisius, 2001), 50.
[3] P. A. Van Der Weij, Filsuf-Filsuf Besar tentang Manusia (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1991), 125-132.
[4] Letche, Filsuf........................, 50.
[5]Ibid.
[6] Karen Amstrong, A History of God (New York: Alfred A Knop Inc, 1993), 356.
[7] Ali Maksum, Pengantar Filsafat dari Masa Klasik hingga Postmodernisme (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media, 2011), 171-173.
[8] St. Sunardi, Nietzsche Cet. IV (Yogyakarta: LkiS, 2011), vi.
[9] Ahmad Tafsir, Filsafat Umum: Akal dan Hati sejak Thales sampai Chapra Cet. XII (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2003), 256.
[10]Ibid, 254-255.
[11] Christianto Dm, Iman dan Akal (rasio) dalam http://filsafat.kompasiana.com/2010/08/11/iman-dan-akal-rasio-222101.html. Diakses 12 mei 2015.

Senin, 26 Agustus 2013

TEOLOGI KONVERGENSI DAN KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA: ANTARA PELUANG DAN TANTANGAN



TEOLOGI KONVERGENSI DAN KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA: ANTARA PELUANG DAN TANTANGAN

Oleh: Lailatuzz Zuhriyah, S.Th.I, M.Fil.I

Abstract: Religion has been born and has been present in human life as not single reality. Not single reality of the religion can not be separated from the medium, both historical and cultural, where religion get in shape and path disclosure in evolution and not simultaneously. This is also consistent with the achievement of rational-spiritual in addition to the historical needs of mankind which necessitates the presence of a significant role played by religions. Within very long historical range of mankind, religions present themselves as an inseparable part of the historical of mankind at various levels of diverse civilizations. Starting from a primitive civilization, where religions are present take the form of the simplest disclosure, until modern human civilization where religions express themselves in a variety of faith and theological framework of the most complicated. Thus, in socio-anthropological reality of religious pluralism is a reality that can not be refuted its existence. Reality of religious diversity that we must admit also as a reason that it is not uncommon that encourage the dehumanization that was terrible. It is created when the debate of truth claims and salvation claims be a major theme that always accompanies the history of human religiosity that’s not singular. In this case, the theology of convergence is needed for creating inter-religious harmony. The main purpose of theological convergence is wanted to unite the essential elements in religions, so that the essential difference is not visible. In such circumstances, religion and its adherents can be unified in one concept of universal theology and its adherents united as a religious community. However, this discourse of theology convergence reap the pros and cons of several groups, giving rise to opportunities and challenges at the level of practice. So, can bring opportunities and challenges in its practical aspects. If theology convergence can be fully understood and want to think open and inclusive, it will create inter-religious harmony. But on the contrary, if this convergence theology addressed with a self-closing and exclusive attitude, the effort towards inter-religious harmony will be hampered.
Keywords: Theological convergece, Inter-religious relations, Inter-religious harmony.


Pendahuluan
Suatu kenyataan yang tidak bisa dibantah adalah bahwa manusia adalah makhluk bertuhan, di mana agama adalah kebutuhan yang paling esensial bagi manusia yang bersifat universal karena agama merupakan kesadaran spiritual yang di dalamnya ada suatu kenyataan bahwa manusia selalu mengharapkan belas kasih Tuhan, bimbingan dan belaian tangan-Nya yang secara ontologis tidak bisa diingkari walaupun oleh manusia yang paling komunis sekalipun.[1]
Namun, pada kenyataannya pluralitas pada masyarakat tidak bisa dinafikan, baik itu plural dalam hal agama,  kepercayaan, etnis, bahasa, dan lain-lain. Bagaimanapun, pluralitas adalah suatu keniscayaan yang merupakan kehendak dari tuhan yang harus diterima oleh manusia.
Di tengah-tengah pluralitas ini, agenda yang dirasa sangat urgen adalah bagaimana menciptakan sebuah hubungan yang harmonis, terutama bagi para pemeluk agama yang berbeda. Kerukunan antar umat beragama menjadi tujuan utama, karena tidak dipungkiri lagi bahwa perbedaan agama terkadang sering memunculkan konflik, meskipun terkadang juga faktor-faktor struktural yang lain juga ikut memberikan andil.
Melihat kondisi hubungan antar umat beragama yang agak labil ini, maka hal yang paling penting bukanlah hanya sekedar mengkritik, tetapi yang dibutuhkan adalah sebuah problem solving. Sekedar mengkritik saja tidak akan bisa mengubah keadaan secara signifikan tanpa disertai dengan memberikan problem solving. Banyak solusi ditawarkan untuk membenahi hubungan antar umat beragama guna mewujudkan kerukunan antar umat beragama, seperti dengan jalan: dialog antar umat beragama, bakti sosial antar umat beragama, dan lain-lain. Di sini, penulis menawarkan teologi konvergensi sebagai upaya meretas kerukunan antar umat beragama. Namun, seperti apakah teologi konvergensi itu? Dan apakah kira-kira peluang dan tantangannya jika teologi konvergensi ini menjadi sebuah langkah praksis guna menciptakan kerukunan antar umat beragama? Penulis akan berusaha menggambarkannya melalui tulisan singkat dalam artikel ini.

Teologi Konvergensi: Sebuah Tinjauan Umum
Teologi merupakan salah satu cabang filsafat yang mempelajari pengetahuan tentang hakekat ketuhanan. Kata teologi sebenarnya bukanlah term  yang berasal dari khazanah dan tradisi Islam, melainkan dari khazanah dan tradisi gereja Kristiani. Namun, hal itu bukanlah menjadi suatu masalah besar dalam memberikan defenisi terhadap teologi.
Teologi secara leksikal terdiri dari dua kata, yaitu “Theos” yang berarti Tuhan dan “Logos” yang berarti Ilmu.[2] Jadi teologi adalah ilmu tentang Tuhan atau ketuhanan. Secara terminologi, teologi adalah ilmu yang membahas tentang Tuhan dan segala  sesuatu yang terkait dengannya.[3] Selain itu, menurut Amsal Bachtiar teologi juga membahas hubungan Tuhan dengan manusia dan hubungan manusia dengan Tuhan.[4] Dalam Islam, teologi disebut juga dengan ilmu tauhid. Kata Tauhid mengandung arti satu atau esa dan keesaan. Selain itu, Teologi berasal dari kata “ology” dan “theos” dan dijadikan sebuah kata dalam bahasa Indonesia maka menjadi teologi. “ology” berakar dari kata Greek yang kemudian menjadi “logos” yang berarti “percakapan”, “pengkajian” dan “penelitian”. Tujuan yang terpenting penelitian adalah “logos” itu sendiri dari pada benda-benda yang menjadi subjeknya. Sedangkan “theos” dalam bahasa Greek berarti “Tuhan” dan atau sesuatu yang berkenaan dengan Tuhan. Jadi, Teologi dalam bahasa Greek adalah penelitian secara rasional segala sesuatu yang berkenaan dengan ke-Tuhanan. Jadi, Teologi merupakan salah satu cabang filsafat yang mempelajari pengetahuan tentang hakekat Tuhan serta keberadaan-Nya.
Istilah teologi telah begitu luas dipakai dalam berbagai agama, secara umum, teologi dipahami dengan pemaknaan yang tradisional. Pola pemaknaan tradisional terhadap teologi tersebut menurut Pradana Boy[5], setidaknya bisa digambarkan sebagai berikut: Pertama, pembatasan teologi hanya sebagai ilmu yang berbicara tentang persoalan ketuhanan. Tentu, pemahaman yang tradisional dan sempit semacam ini tidak menguntungkan dan bahkan terkesan statis, karena pemahaman seperti ini justru akan menjadikan teologi begitu sakral dan tak tersentuh. Kedua, teologi dianggap sebagai sebuah konsep yang partikular dan individual. Ketiga, teologi dianggap sebagai urusan yang sama sekali terpisah dari dunia.
Namun pada dasarnya, memahami teologi tidak mesti dimulai dari sebuah definisi yang baku atau standar mengenai “apa teologi” itu? Atau teologi ialah...? Apalagi kalau definisi teologi itu kemudian diuraikan secara etimologis. Orang akan dengan sederhananya mengatakan, teologi terdiri dari kata berbahasa Yunani, yaitu theos, yang artinya Tuhan, dan logos, yang artinya perkataan, ucapan, firman, pengetahuan, dan lain-lain. Dengan demikian teologi berarti pengetahuan tentang Tuhan.
Hal itu tidak salah, tetapi terlampau menyederhanakan teologi sebagai sebuah ilmu. Penyederhanaan itu telah menyebabkan kesalahan laten, di mana teologi diperangkapkan dalam suatu lingkungan abstrak dan transenden. Kiblatnya diarahkan ke realitas Tuhan yang transenden, bukan meresponi Tuhan yang historis dan imanen. Bahkan seluruh aktifitas manusia pun akhirnya mengarah ke transendensi itu.
Kata “konvergensi” berasal dari kata “converge” yang berarti bertemu, berkumpul atau berjumpa. Selanjutnya kata ini menjadi “convergence” yang berarti tindakan bertemu, bersatu di satu tempat, pemusatan pandangan mata ke suatu tempat yang amat dekat,[6] atau menuju ke suatu titik pertemuan atau memusat.[7] Dengan demikian yang dimaksud teologi konvergensi di sini adalah upaya untuk memahami agama dengan melihat intisari persamaan atau titik temu dari masing-masing agama untuk dapat diintegrasikan. Dalam perkembangan saat ini, teologi konvergensi disebut juga dengan istilah teologi global atau teologi universal.
Tujuan dari teologi konvergensi ialah ingin menyatukan unsur esensial dalam agama-agama sehingga tidak tampak lagi perbedaan  yang prinsipil. Dalam kondisi demikian, agama dan penganutnya dapat dipersatukan dalam konsep teologi universal dan umatnya dapat dipersatukan dalam satu umat beragama.
Berkenaan dengan teologi konvergensi ini, diharapkan para penganut agama-agama dapat menyatu, bukan hanya dalam tataran praksis tetapi juga dalam pandangan teologisnya. Terkait hal ini, lantas muncul pertanyaan di manakah letak titik temu keyakinan agama-agama itu untuk mencapai sebuah konvergensi agama? Dalam hal ini perlu mengetahui terlebih dahulu perbedaan antara faith (iman) dengan beliefe (kepercayaan).
Di dalam faith agama-agama dapat disatukan, sedang dalam belief tidak dapat disatukan. Belief seringkali normatif dan intoleran. Belief bersifat historik yang mungkin secara konseptual berbeda dari satu generasi ke generasi yang lain.[8] Yang menjadi kategori religius sentral dalam semua agama adalah “iman”, bukan “kepercayaan.” Imanlah yang mengarahkan terjadinya suatu relasi personal dengan Tuhan, sementara kepercayaan berasal dari iman, sebagai ekspresi intelektual dari iman. “Percaya kepada Tuhan” tidak memiliki makna yang sama dengan “beriman kepada Tuhan.” Dengan menyadari adanya perbedaan antara iman dan kepercayaan, maka kesempatan untuk memahami konvergensi dan divergensi antara menjadi seorang Muslim, Kristen, Buddhist, Hindu dan lain-lain lebih terbuka dan bermakna.
Ada tiga cara untuk menggambarkan perbedaan antara iman dan kepercayaan, yaitu:
1.        Obyek iman biasanya adalah seorang pribadi (person), sedangkan obyek kepercayaan adalah sebuah gagasan atau teori. Jadi, iman kepada tuhan menunjuk pada pengertian “penyerahan diri (surrender) kepada Tuhan, mempercayakan diri (trust) kepada-Nya, dan menjalin hubungan (engagement) dengan Allah. Iman merupakan suatu respon yang total, personal dan positif kepada Allah dan juga relasi yang total, personal dan positif dengan-Nya.  Sedangkan “kepercayaan (belief) kepada Tuhan” menunjuk pada pengertian: mempunyai suatu ide atau keyakinan bahwa “tuhan itu ada.” Kepercayaan menandakan bahwa seseorang yang percaya itu memiliki opini tentang siapa Tuhan yang sebenarnya, dan bahwa ada konsekwensi-konsekwensi tertentu terhadap opini yang dimilikinya.
2.        Tindakan iman biasanya dipandang sebagai sebuah keputusan yang diambil dalam bentuk komitmen pribadi yang bersifat kosmik. Tindakan iman itu meningkatkan kesadaran diri, sedangkan hal percaya adalah suatu kondisi yang bersifat deskriptif, jika tidak pasif, dalam bentuk formula yang asumtif.
3.        Perbedaan antara iman dan kepercayaan tampak pula dalam suasana batin (mood) keduanya. Suasana batin iman biasanya mencakup relasi seseorang dengan hal-hal yang bersifat absolut, dengan realitas-realitas yang melampaui keagungan dan kepastian yang bersifat duniawi. Sedangkan suasana batin kepercayaan, membawa relasi seseorang kepada hal-hal yang tidak pasti, kepada hal-hal yang keabsahannya secara eksplisit dapat dipertanyakan.
Iman merupakan kata sifat, sedangkan kepercayaan adalah kata benda. Iman dapat dipahami sebagai bahasa global yang menunjuk kepada kualitas koheren kehidupan religius umat manusia. Iman menunjuk pada aspek dinamis dari agama dalam proses sejarah kehidupan religius umat manusia. Sedangkan kepercayaan, sebagai ekspresi iman, meliputi semua manifestasi iman ke dalam suatu sistem atau institusi yakni sistem atau institusi religius.
Sebagai contoh, dalam agama Islam banyak ditemukan aliran kala>m (seperti: Asy’ariyah, Maturidiyah, Mu’tazilah, dan lain-lain) maupun aliran fiqh (seperti: pengikut madzhab Imam Syafi’i, Maliki, Hanafi, maupun Hanbali). Aliran-aliran tersebut memiliki belief (kepercayaan) yang berbeda yang menyebabkan kemungkinan adanya sikap keagamaan yang berbeda pula. Namun, ada yang membuat mereka dapat bersatu, yaitu dalam faith (iman). Dalam faith inilah mereka menemukan titik temu yang dapat menciptakan kerukunan, yakni tetap mengakui Allah sebagai Tuhan yang Satu dan Muhammad adalah Rasul Allah. Upaya mencari titik temu ataupun persamaan-persamaan melalui faith inilah yang diharapkan oleh teologi konvergensi untuk mewujudkan kerukunan antar umat beragama. Jika yang dilihat adalah beliefnya, lantas kemudian berusaha mencari-cari perbedaan dan larut dalam perdebatan masalah kepercayaan, maka upaya mewujudkan kerukunan antar umat beragama adalah sebuah angan-angan yang tidak akan bisa diwujudkan, malah yang muncul ke permukaan adalah konflik antar umat beragama.
Contoh lain misalkan teologi konvergensi jika dikaitkan antara agama yang satu dengan yang lain, yakni di dunia terdapat berbagai macam agama, seperti: Islam, Kristen, Hindu, Buddha, dan lain-lain. Secara belief, memang nampak sekali perbedaan di antara agama-agama tersebut. Namun, pada hakikatnya agama-agama tersebut menyatu dalam faith, yaitu mengakui adanya Tuhan sebagai Sang Pencipta. Mungkin cara-cara beragama mereka berbeda satu sama lain, namun pada hakikatnya mereka tetap beriman dan mengabdi kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Teologi konvergensi antar agama ini dapat dianalogikan dengan sebuah sungai dengan anak-anak sungainya. Agama-agama dapat digambarkan sebagai sungai-sungai di mana banyak cabang atau anak-anak sungai mengalir. Lalu ada beberapa tempat tertentu yang berfungsi sebagai titik pertemuan dari anak-anak sungai tersebut, kemudian mereka harus terus mengalir lagi secara terpisah. Sebagaimana sebuah sungai dan anak-anak sungainya, proses mengalir agama-agama memiliki karakter yang bergerak, yang bergantung pada keadaan dan kompleksitas anak-anak sungai yang berpartisipasi di dalamnya. Jadi, semua agama dunia membentuk suatu koherensi (pertalian) atau suatu konvergensi yang mempersatukan (a uniting convergence).
Dalam beliefe, Yang Maha Kuasa dipahami oleh berbagai penganut agama secara berbeda dan bermacam-macam. Namun semuanya tetap mengacu pada satu keyakinan (faith) bahwa ada sesuatu Yang Maha Kuasa itulah yang disebut eidos dalam istilah Class J. Bleeker, sensus numinous dalam istilah Rudolf Otto, transcendental focus dalam istilah Ninian Smart, essence of religion dalam istilah Mircea Eliade, atau ultimate reality dalam istilah Joachim Wach. Sesuatu yang hakiki dalam setiap keimanan suatu agama itu ketika ditangkap oleh manusia menjadi sagat plural. Itulah konsekwensi niscaya dari yang tak terbatas ketika dipahami oleh yang terbatas.
Yang paling penting adalah bahwa dengan adanya multi tafsir dan pemahaman terhadap Yang Satu itu diharapkan dipandang sebagai “alat” atau “jalan” menuju ke hakikat yang absolut. Setiap umat beragama, meskipun memandang agama yang dianutnya hanya sebagai “jalan” atau “kapal” menuju ke hakikat “Yang Absolut”, meyakini “jalan” atau “kapal” tersebut harus tetap sebagai sesuatu yang mempunyai nilai kemutlakan. Kemutlakan diyakini hanya untuk melukiskan hakikat perasaan mengenai komitmen terhadap yang transenden melalui pengalaman pribadi yang partikular, suatu jalan yang ditawarkan oleh agama.
Teologi konvergensi tidak hendak mencampuradukkan antara ajaran dan tata cara ibadah agama yang satu dengan agama yang lain. Teologi konvergensi hanya menawarkan solusi untuk meredam ataupun mengatasi gejolak konflik antar umat beragama melalui usaha-usaha mencari titik temu antar agama melalui kesamaan faith. Teologi konvergensi tetap mengharuskan tiap-tiap pemeluk agama untuk menjalankan ibadahnya sesuai dengan syariat agamanya masing-masing. Namun, ketika berada pada tataran kehidupan praksis di masyarakat, perbedaan-perbedaan cara beragama itu tidak boleh menjadi penghalang dalam mewujudkan masyarakat beragama yang rukun dan harmonis. Dalam tataran praksis di masyarakat, kesamaan faith-lah yang harus dijadikan patokan bahwa pada hakikatnya tiap-tiap umat beragama adalah umat yang satu yakni umatnya Tuhan Yang Maha Esa.
Teologi konvergensi tentunya harus dibarengi dengan sikap inklusif dari para penganut agama. Pemahaman yang holistik terhadap teologi konvergensi oleh para pemeluk agama baik dari level elit sampai pada level grass root dalam masyarakat akan mampu menciptakan kerukunan antar umat beragama.

Potret Hubungan antar Agama
Kemajemukan dalam hal agama merupakan keniscayaan yang tidak bisa dihindari oleh umat manusia di dunia. Bentuk perbedaan yang akan tetap abadi hingga akhir nanti adalah perbedaan agama. Karena, sentuhan wilayah agama begitu panjang sampai pada hidup sesudah mati. Belum lagi persoalan tentang cara pandang mengenai Tuhan, surga, neraka, dan keyakinan-keyakinan lain yang membuat pemahaman seseorang tentang agama menjadi berbeda.
Perbedaan konsepsi di antara agama-agama yang ada adalah sebuah realitas yang tidak dapat dipungkiri oleh siapa pun. Perbedaan, bahkan benturan konsepsi itu terjadi pada hampir semua aspek agama, baik dalam hal konsepsi  tentang Tuhan maupun konsepsi pengaturan kehidupan. Hal ini dalam praktiknya, cukup sering memicu konflik fisik antara umat berbeda agama.
Agama pada dasarnya memiliki faktor integrasi dan disintegrasi. Faktor integrasi, antara lain, agama mengajarkan persaudaraan atas dasar iman, kebangsaan dan kemanusiaan. Agama mengajarkan kedamaian dan kerukunan di antara manusia dan sesama makhluk. Agama mengajarkan budi pekerti yang luhur, hidup tertib dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku dalam masyarakat.[9]
Ajaran yang disebutkan itu bersifat universal. Selain itu, terdapat ajaran agama yang juga bisa menimbulkan disintegrasi, bila dipahami secara sempit dan kaku. Di antaranya, setiap pemeluk agama menyakini bahwa agama yang dianutnya adalah jalan hidup yang paling benar, sehingga dapat menimbulkan prasangka negatif atau sikap memandang rendah pemeluk agama lain.
Secara internal, teks-teks keagamaan dalam satu agama juga terbuka terhadap aneka penafsiran yang dapat menimbulkan aliran dan kelompok keagamaan yang beragam, bahkan bertentangan satu sama lain sehingga memicu konflik.[10] Keragaman agama ternyata menimbulkan dilema tersendiri.  Di satu sisi, memberikan kontribusi positif untuk pembangunan bangsa. Namun di sisi lain keragaman agama dapat juga berpotensi  menjadi sumber konflik di kemudian hari.
Beberapa potensi internal yang menyebabkan gejala kekerasan agama di dunia, khususnya di Indonesia adalah mencakup doktrin eksklusif agama dan doktrin misi keagamaan. Eksklusifitas agama adalah ajaran-ajaran yang mengajarkan keistimewaan, keunggulan, dan semangat dominasi satu agama atas agama lain. Semangat ini dimiliki seluruh pemeluk agama. Namun, variant dominan pemicu kekerasan antar pemeluk agama di Indonesia hingga hari ini masih debatable. Menurut Kasman Singodimejo, keterlibatan agama dalam jejak kekerasan Indonesia didasari atas tujuh faktor, yaitu dangkalnya pengertian dan kesadaran beragama, fanatisme negatif, propaganda dan objek dakwah yang salah, subversif , sisa G 30 S PKI, perlakuan tidak adil penguasa, dan religio-politik.[11] Sebagian kalangan lebih menekankan kekerasan agama Indonesia disebabkan renggangnya komunikasi antara umat beragama dan faktor sosio-politik.[12] Sedangkan sebagaian yang lain beranggapan bahwa gejala kekerasan agama  di Indonesia disebabkan kegagalan pemerintah mengakomodasi nilai-nilai agama dalam masyarakat.[13]
Selain itu, dalam keputusan Menteri Agama RI No. 84 tahun 1984 ditunjukkan dengan jelas bahwa kekerasan agama di Indonesia didominasi dalam beberapa masalah laten, yaitu pendirian tempat peribadahan, penyiaran agama, bantuan luar negeri, perkawinan beda agama, perayaan hari besar, penodaan agama, kegiatan aliran sempalan dan aspek sosio-politik yang mempengaruhi.[14]
Dalam sejarah, potret hubungan antar agama sering diwarnai dengan beberapa konflik keagamaan disebabkan baik dari faktor internal (agama itu sendiri), maupun faktor eksternal (struktural). Di bawah ini adalah beberapa contoh konflik yang terjadi antar umat beragama.
Konflik Maluku, Poso, ditambah sejumlah kasus terpisah di berbagai  tempat di mana kaum Muslim terlibat konflik secara langsung dengan umat Kristen adalah sejumlah contoh konflik yang  sedikit banyak dipicu oleh perbedaan konsep di antara kedua agama ini. Perang Salib (1096-1271) antara umat Kristen Eropa dan Islam, pembantaian umat Islam di Granada oleh Ratu Isabella ketika mengusir Dinasti Islam terakhir di Spanyol, adalah konflik antara Islam dan Kristen yang terbesar sepanjang sejarah. Perang antara Israel yang beragama Yahudi dengan Palestina yang Muslim adalah contoh lain dari konflik antar umat beragama yang masih belum selesai hingga hari ini. Pembantaian umat Yahudi oleh Nazi yang notabene adalah adalah konflik terbesar antara pemeluk agama Yahudi dan Nasrani.
Penyegelan Gereja Yasmin oleh wali kota Bogor misalnya. Larangan beribadah bagi jemaat gereja menimbulkan konflik horizontal. Saban pekan kejadian yang sama selalu berulang. Jemaat yang kukuh beribadah di areal gereja diusir warga. Belum ada solusi atas kasus tersebut hingga kini. Kisah serupa juga terjadi pada jemaat gereja HKBP di Ciketing Bekasi yang diserang oleh warga karena menolak ada rumah ibadah agama lain di lingkungannya.[15]
Contoh lain di Sampang, Madura. Ini bukan konflik antarumat beragama, tapi sesama umat dalam satu agama. Disebut-sebut berlatar belakang karena persoalan keluarga, warga penganut Syiah diserang oleh mayoritas Sunni karena menuding mereka sesat. Demikian juga dengan tragedi Cikeusik, Pandeglang ketika penganut Ahmadiyah diserang bahkan oleh sesama muslim karena sekali lagi dituduh sesat.[16]
Selain potret buram hubungan antar umat beragama di atas, juga ada potret indah hubungan antar umat beragama, meskipun jika diprosentase tidak akan imbang di antara keduanya. Sebagai contoh, Sulawesi Utara termasuk daerah yang aman, damai, serta rukun antara sesama umat beragama, hal ini karena dialog lintas agama berjalan dengan baik di sana.[17] Selain itu, pasca kerusuhan di Maluku dan Maluku Utara beberapa waktu silam, masyarakat di Maluku Utara makin erat rasa persaudaraan dan kerukunannya antar umat beragama. Mereka saling menjaga, sangat berhati-hati jika berbicara karena takut menyinggung umat beragama lain. Yang paling menonjol, mereka semua sepakat untuk menjadikan musuh bersama, siapapun yang mencoba mengusik atau mengganggu kerukunan beragama yang sudah terjalin sangat harmonis saat ini.[18] Bali, juga merupakan wilayah yang hubungan antara pemeluk Hindu dengan umat lain terjalin dengan harmonis.
Terkait hubungan antar umat beragama ini, banyak pihak berupaya untuk mewujudkan kerukunan antar umat beragama, baik pada level lokal, nasional, maupun internasional. Yang paling sering adalah dengan melakukan dialog antar umat beragama oleh para pemuka-pemuka agama, bakti sosial terhadap korban bencana, serta beberapa solusi lain yang sifatnya praksis.

Peluang Praksis Teologi Konvergensi
Melihat potret hubungan antar umat beragama di atas, teologi konvergensi merupakan salah satu problem solving atas masalah-masalah yang berkaitan dengan hubungan antar umat beragama. Meskipun penulis mengakui bahwa teologi konvergensi bukanlah satu-satunya jalan yang dapat mengatasi berbagai macam problematika hubungan antar agama. Namun, setidaknya ketika teologi konvergensi diwacanakan dan diterapkan dalam tataran praksis dalam masyarakat, dan masyarakat dapat memahami maksud dan tujuan dari teologi konvergensi tersebut, maka kerukunan antar umat beragama akan dapat dicapai.
Terlebih dahulu, teologi konvergensi harus dipahami secara holistik oleh para pemuka agama, cendekiawan, maupun orang-orang yang termasuk dalam elit agama. Hal ini karena sikap dan fatwa mereka banyak diikuti oleh masyarakat agama yang awam. Jika pada level mereka teologi konvergensi sudah dipahami dengan mantap, maka aksi selanjutnya adalah mewacanakan dan melakukan pribumisasi teologi tersebut kepada masyarakat dengan bahasa-bahasa yang mudah dipahami, bersifat luwes, bernilai pluralis-humanis, dan tidak provokatif. Selama ini, kegagalan membangun kerukunan antar umat beragama, salah satunya adalah juga disebabkan oleh doktrin eksklusifitas yang didakwahkan oleh kaum elit agama. Dalam negara yang masyarakatnya plural, maka dakwah yang disampaikan janganlah yang menekankan perbedaan, permusuhan, dan menyulut konflik. Materi dakwah seyogianya diarahkan ke hal-hal yang bersifat konvergentif guna membangun masyarakat beragama yang rukun dan damai.
Syarat utama dalam memahami teologi konvergensi adalah harus bersikap inklusif dan open minded. Berbekal sikap tersebut, maka teologi konvergensi akan dapat dipahami dan diterima dengan baik sebagai salah satu problem solving dalam mengatasi permasalahan antar umat beragama. Namun sebaliknya, jika teologi konvergensi disikapi dengan sikap eksklusif, maka sampai kapan pun upaya mencari titik temu antar agama tidak akan tercapai, akibatnya kerukunan antar umat beragama tidak akan bisa terwujud.
Peluang keberhasilan dari teologi konvergensi sebagai upaya meretas kerukunan antar umat beragama akan sangat terlihat tatkala teologi ini telah dapat terwacanakan dengan baik dalam masyarakat beragama mulai dari level elit hingga grass root. Berbekal pemahaman terhadap teologi konvergensi dan dibarengi dengan sikap inklusif yang diaplikasikan pada tataran praksis, maka kerukunan antar umat beragama akan terwujud dengan baik.
Sikap kesungguhan dalam mewujudkan kerukunan antar umat beragama melalui pemahaman terhadap teologi konvergensi harus diupayakan dengan baik oleh masyarakat beragama, khususnya para tokoh agama. Hal ini agar jangan sampai terjadi staged encounter, yakni pertemuan antar agama yang direkayasa di pentas, tetapi tidak menjangkau hingga ke kesadaran individual yang paling dalam.

Tantangan Praksis Teologi Konvergensi
Di samping memunculkan peluang-peluang guna mewujudkan kerukunan antar umat beragama, teologi konvergensi juga dihadapkan pada sejumlah tantangan yang terkadang akan menjadi sebuah hambatan bagi terwujudnya cita-cita mewujudkan masyarakat beragama yang rukun dan harmonis. Setiap wacana dan tindakan tentu tidak akan lepas dari sederet peluang dan tantangan yang akan dihadapi. Untuk itu, sebelum mewacanakan teologi konvergensi kepada masyarakat beragama, perlu mengidentifikasi tantangan-tantangan yang akan dihadapi guna meminimalisir kemungkinan-kemungkinan negatifnya yang dapat menghambat tujuan utama teologi konvergensi.
Salah satu tantangan dalam mewacanakan teologi konvergensi adalah sikap eksklusif dari para pemeluk agama. Sikap eksklusif ini akan menutup jalan bagi teologi konvergensi untuk mengupayakan kerukunan antar umat beragama. Bagaimanapun, sikap ekslklusif yang tidak bisa dihilangkan dan bersifat menutup diri dari dinamisasi pemikiran keagamaan akan menjadi hambatan berat. Sikap eksklusif seharusnya diletakkan pada tataran beliefe, bukan pada tataran faith. Jika sikap ekslklusif diletakkan pada tataran faith, maka upaya mencari titik temu akan menemui jalan buntu, karena yang ada adalah malah mencari-cari perbedaan akan konsep tuhan yang mereka imani dalam agama mereka masing-masing. Klimaks dari sikap eksklusif tersebut adalah muncul truth claim terhadap realitas kebenaran agama masing-masing dan tak jarang menimbulkan radikalisme agama.
Tantangan dan hambatan yang lain adalah wacana mengenai teologi konvergensi hampir secara merata berlangsung di tingkat elite terpelajar, sehingga lapisan awam yang lebih besar jumlahnya tidak mendapatkan akses yang cukup kepada wacana itu. Hal ini karena teologi konvergensi saat ini hanya lebih dipraktikkan secara "diskursif" ketimbang secara praktis. Mewacanakan teologi konvergensi makin nyata peluangnya jika berada pada level akar rumput, sehingga perhatian harus mulai diarahkan ke sana. Mendialogkan teologi konvergensi sudah selayaknya mulai menyertakan kaum awam, dan tidak melulu menjadi "kemewahan" bagi elite agama yang terpelajar.
Selain tantangan di atas, hal lain yang juga bisa menjadi tantangan dalam mewujudkan cita-cita teologi konvergensi adalah sebagian besar aktivis yang terlibat dalam kegiatan mewacanakan dan mendialogkan teologi konvergensi ini  kurang begitu "agresif" memperjuangkan isu ini. Dibanding dengan sejumlah aktivis lain yang berjuang untuk isu HAM, lingkungan, perempuan, pendidikan sipil (civil education), dan lain-lain, para aktivis yang berjuang untuk wacana praksis teologi konvergensi kurang agresif dalam mengkampanyekan isu tersebut. Hal ini bisa jadi diakibatkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah tidak tersedia cukup funding agency yang membiayai kegiatan-kegiatan mendialogkan/mewacanakan teologi konvergensi ini. Pihak funding agency mungkin melihat isu-isu lain ketimbang isu teologi konvergensi.
Faktor lain yang dapat dianggap sebagai tantangan yang lumayan berat dalam mewacanakan teologi konvergensi adalah sosialisasi ajaran agama di tingkat akar rumput (grass root society) lebih banyak dikuasai oleh para juru dakwah yang kurang paham atau menyadari pentingnya wacana teologi konvergensi. Jalur distribusi ajaran agama di tingkat "eceran" (meminjam istilah Ulil Abshar Abdallah, yakni merujuk pada masyarakat grass root) lebih banyak dikuasai oleh jaringan dakwah dan misi yang mempunyai pandangan agama yang konservatif. Sementara kaum terdidik yang seringkali terlibat dalam wacana teologi konvergensi tidak mempunyai basis sosial yang cukup untuk membangun semacam jaringan distribusi ajaran agama alternatif yang menandingi jalur "eceran" yang sudah begitu mengakar itu.
Sebagai contoh untuk tantangan di atas adalah mislanya forum khotbah Jumat, pengajian di surau, majelis taklim, dan sebagainya. Forum-forum sosialisasi agama yang lebih menyentuh masyarakat kecil ini tidak pernah dipikirkan oleh para aktivis teologi konvergensi sebagai "titik lemah" dalam membangun dan mengembangkan wacana teologi konvergensi guna mewujudkan kerukunan antar umat beragama. Pertemuan antar elite agama di tingkat atas yang mengesankan adanya kerukunan antaragama seringkali dibatalkan oleh juru dakwah di tingkat bawah yang kurang menyadari pentingnya agenda dialog untuk mewacanakan teologi konvergensi. Lusinan diskusi, lokakarya dan seremoni yang diadakan untuk membangun dialog & mewacanakan teologi konvergensi ini seringkali kalah efektif dengan pengajian yang setiap hari diadakan di majelis taklim. Agenda wacana praksis teologi konvergensi ke depan adalah bagaimana menguasai jalur "eceran" distribusi agama ini sehingga tidak sepenuhnya diisi oleh kaum konservatif yang tidak menyukai dialog untuk mewacanakan teologi konvergensi akibat sikap konservatif dan eksklusifnya.
Tantangan berikutnya adalah bagaimana mengadakan dialog untuk mewacanakan teologi konvergensi ini antara kelompok "pluralis" dengan kelompok "konservatif". Hal ini perlu dilakuan karena selama ini dua kelompok tersebut masing-masing menganggap bahwa kelompok lain menganut suatu pemahaman agama yang "sesat" dan "tidak tepat", sehingga tidak layak untuk diajak berbicara. Akibatnya adalah bahwa wacana dialog teologi konvergensi hanya berlangsung di antara orang-orang yang memang sudah dari awal percaya akan manfaat dialog tentang wacana teologi konvergensi ini. Sudah saatnya dialog tentang teologi konvergensi ini justru diadakan antara dua kelompok ini, sehingga sejumlah masalah yang menjadi bahan perbedaan dan mengganjal bisa diatasi dengan terbuka.
Tentunya masih banyak lagi tantangan-tantangan yang akan dihadapi ketika mewacanakan teologi konvergensi ini. Terkadang kendala-kendala yang muncul ini kurang mendapatkan perhatian yang cukup dari aktivis teologi konvergensi selama ini. Menurut penulis, perhatian yang selama ini diberikan pada aspek-aspek yang mempertemukan semua agama (misalnya, seperti gagasan Fritjhof Schuon tentang transcendental unity) harus juga diimbangi dengan perhatian terhadap sejumlah hal yang menghalangi tercapainya pertemuan (encounter) itu.

Daftar Pustaka
Azhari, Muntaha dan Abdul Mun’im Saleh (ed.). Islam Indonesia Menatap Masa Depan. Jakarta: P3M, 1989.
Bachtiar, Amsal. Filsafat Agama. Jakarta: Logos  Wacana Ilmu, 1997.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Cet. IV. Jakarta: Balai Pustaka, 1995.
Echols, John M. dan Hasan Shadily, Kamus Inggris Indonesia. Jakarta: Gramedia, 1994.
Fadil, Iqbal. Melihat Kembali Kerukunan Umat Beragama di Indonesia, dalam http://www.merdeka.com/peristiwa/melihat-kembali-kerukunan-umat-beragama-di-indonesia.html  (11 Juni 2013).
Hanafi,  A. Pengantar Theology Islam.  Cet. V. Jakarta: Pustaka  Al-Husna, 1989.
Hasyim, Umar. toleransi dan Kemerdekaan Beragama Dalam Islam sebagai dasar Menuju Dialog dan Kerukunan Antara Agama. Surabaya: Bina Ilmu, 1978.
Saefuddin, A. M. et. al. Desekularisasi Pemikiran Landasan Islamisasi. Cet. III. Bandung: Mizan, 1991.
Schwarz, A. A Nation in Waiting. New South Wales: Allen and Unwin, 1999.
Sudarto. Konflik Islam Kristen: Menguak akar Masalah Hubungan Antara Umat Beragama di Indonesia. Semarang: Pustaka Rizki, 1999.
Sumartana, Th. et al. Pluralisme, Konflik dan Pendidikan Agama di Indonesia. Yogyakarta: Interfidei, 2001.
T. N., “Kerukunan Beragama Sulut Jadi Contoh Dunia”, dalam http://www.suarapembaruan.com/home/kerukunan-beragama-sulut-jadi-contoh-dunia/33696  (11 Juni 2013).
Wahid, Abdurrahman. “Masa Islam dalam Kehidupan Bernegara dan Berbangsa”, dalam Prisma, No. 13 (t.b., 1984).
Ya’qub,  Hamzah. Filsafat Agama: Titik Temu Akal dengan  Wahyu. Jakarta: Pedoman Ilmu Jaya, 1991.
ZTF, Pradana Boy. Islam Dialektis Membendung Dogmatisme Menuju Liberalisme. Malang: UMM Press, 2005.


[1] A. M. Saefuddin, et. al., Desekularisasi Pemikiran Landasan Islamisasi. Cet. III (Bandung: Mizan, 1991), 47.
[2] A. Hanafi,  Pengantar Theology Islam.  Cet. V (Jakarta: Pustaka  Al-Husna, 1989), 11.
[3] Hamzah Ya’qub,  Filsafat Agama: Titik Temu Akal dengan  Wahyu (Jakarta: Pedoman Ilmu Jaya, 1991), 10.
[4] Amsal Bachtiar, Filsafat Agama (Jakarta: Logos  Wacana Ilmu, 1997), 18.
[5] Pradana Boy ZTF, Islam Dialektis Membendung Dogmatisme Menuju Liberalisme (Malang: UMM Press, 2005), 188.
[6] John M. Echols dan Hasan Shadily, Kamus Inggris Indonesia (Jakarta: Gramedia, 1994), 145.
[7] Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia. Cet. IV (Jakarta: Balai Pustaka, 1995), 249.
[8] Phillip C. Almound and Wilfred Cantwel Smith, “As Theologian of Religions” in Harvard Teological Review. Vol. 76 , Number 03 (July, 1983), 335.
[9] Abdurrahman Wahid, “Pribumisasi Islam,” Muntaha Azhari dan Abdul Mun’im Saleh (ed.), Islam Indonesia Menatap Masa Depan (Jakarta: P3M, 1989), 81-96.
[10] Abdurrahman Wahid, “Masa Islam dalam Kehidupan Bernegara dan Berbangsa”, dalam Prisma, No. 13 (t.b., 1984), 8.
[11] Umar Hasyim, toleransi dan Kemerdekaan Beragama Dalam Islam sebagai dasar Menuju Dialog dan Kerukunan Antara Agama (Surabaya: Bina Ilmu, 1978), 335-339; Sudarto, Konflik Islam Kristen: Menguak akar Masalah Hubungan Antara Umat Beragama di Indonesia (Semarang: Pustaka Rizki, 1999), 87-108.
[12] Arifin Assegaf, “Konflik antar Iman,” dalam Th. Sumartana et al., Pluralisme, Konflik dan Pendidikan Agama di Indonesia (Yogyakarta: Interfidei, 2001), 9-43.
[13] A. Schwarz, A Nation in Waiting (New South Wales: Allen and Unwin, 1999), 388.
[14] Lampiran Kemenag RI No. 81 tahun 1996 tentang petunjuk pelaksanaan penanggulangan kerawanan di bidang kerukunan keagamaan.
[15] Iqbal Fadil, “Melihat Kembali Kerukunan Umat Beragama di Indonesia”, dalam http://www.merdeka.com/peristiwa/melihat-kembali-kerukunan-umat-beragama-di-indonesia.html  (11 Juni 2013).
[16] Ibid.
[17] T. N., “Kerukunan Beragama Sulut Jadi Contoh Dunia”, dalam http://www.suarapembaruan.com/home/kerukunan-beragama-sulut-jadi-contoh-dunia/33696  (11 Juni 2013).

Tri Satya dan Dasa Dharma Pramuka: Pilar Pendidikan Karakter Rahmatan lil ‘Alamin

"Menjadi Pramuka yang sejati bukan hanya sekedar menghafal Tri Satya dan Dasa Dharma, tetapi menghidupkannya sebagai jalan kekhalifahan...